Diploma 3 Perhotelan Sekolah Tinggi Pariwisata Bogor mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, 24 Juni 2021 secara daring dan luring. FGD ini dilaksanakan sebagai review kurikulum dari kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Tujuan FGD yang dilaksanakan agar kurikulum program Diploma 3 sesuai dengan visi program studi tersebut, yaitu menjadi Program Studi Diploma 3 Perhotelan yang unggul dan berkarakter berbasis kewirausahaan serta menciptakan sumber daya manusia berkualitas, profesional, siap kerja dan berdaya saing global tahun 2030.
FGD Review Kurikulum ini dibuka oleh Ketua Sekolah Tinggi Pariwisata Bogor Seruni Dinitri, S.K.M, M.Par. Kegiatan ini juga dihadiri HRM Royal Tulip Gunung Geulis Yogi, Dosen Universitas Multimedia Nuasantara Oqke Prawira, Ketua Program Studi D3 Tatik Sriwulandari, S.Tr.Par, MM, Wakil Ketua I Bidang Akademik Dina Hariani, S.Hum, M.Par serta dosen dari Program Studi Diploma Tiga Perhotelan.
Adapun pendapat alumni terkait kurikulum prodi D3 Perhotelan selama ini sudah baik secara teoritik dan sangat bermanfaat dalam membantu di dunia kerja masing-masing, akan tetapi proses pembelajaran di kelas kurang memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk dalam hal praktik berwirausaha. Oleh karena itu, kurikulum baru ini harus memberikan peluang bagi mahasiswa untuk lebih banyak praktik di lapangan sesuai dengan bidang dan profil prodi D3 Perhotelan. Hal ini akan membuat mahasiswa bebas untuk memilih mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar atau mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi (magang).
Dosen Universitas Multimedia Nuasantara, Oqke Prawira juga menyampaikan bahwa dalam menyusun kurikulum, perlu dilakukan beberapa tinjauan terhadap panduan formal yang telah tersedia, yaitu Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan juga Permendikbud nomor 49 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Sekolah Tinggi Pariwisata Bogor