Seperti yang tertera pada Undang-Undang bahwa sebuah Perguruan Tingi wajib memiliki melaksanakan TRIDHARMA yang mana dalam TRIDHARMA ini memiliki kewajiban untuk melakukan kegiatan Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Tentunya untuk memenuhi kewajiban ini sebuah Perguruan Tinggi tidak bisa jika hanya berjalan sendirian, Perguruan Tinggi juga harus bekerja sama dengan pihak-pihak lain. Kali ini Lembaga Penelitian dan Pengabdian Sekolah Tinggi Pariwisata Bogor sedang mencoba untuk bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bogor, Dinas Koperasi dan UKM.
Pada Rabu, 30 November 2022 Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Sekolah Tinggi Pariwisata Bogor sudah melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Kota Bogor, Dinas Koperasi dan UKM untuk mendiskusikan tentang niat bekerja sama. Pada pertemuan yang dihadiri oleh dua belah pihak ini pihak Sekolah Tinggi Pariwisata Bogor diwakili oleh Ibu Nisa Rahamniyah Utami, S.Pd., M.Pd selaku Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat bersama dengan Bapak Usman selaku Manajer Training Center dan pihak Dinas Koperasi dan UKM diwakili oleh Bapak Ganjar Gunawan AP selaku Ketua Dinas Koperasi dan UKM dan didampingi oleh Ibu Yuyun.
Kegiatan diskusi ini berjalan dengan baik dan disambut hangat oleh kedua belah pihak, sementara ini kami masih terus menunggu kabar lebih lanjut mengenai kelanjutan kerja sama yang ingin kita lakukan. Kami berharap niat baik untuk melakukan kerja sama ini dapat terjadi dan dapat membuahkan hasil.